Dunia hukum, yang kerap disebut sebagai seni berinterpretasi, kini memasuki babak baru. Dalam menghadapi tantangan penafsiran pasal yang beragam dan dinamika putusan pengadilan yang terus berkembang, Hukumonline meluncurkan fitur Tanya Putusan. Fitur ini terintegrasi dalam platform kecerdasan buatan (AI) hukum mereka, AIlex.
Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, mengatakan tantangan terbesar praktisi hukum saat ini adalah bukan sekadar membaca regulasi, melainkan mengikuti ragam penafsiran yang lahir dan terus tumbuh di pengadilan.
“Menemukan, memahami, dan menghubungkan putusan-putusan hukum adalah pekerjaan yang menyita waktu dan energi. Padahal, di balik setiap putusan tersimpan dinamika interpretasi hukum itu sendiri,” kata Robert.
Fitur Tanya Putusan hadir sebagai jawaban atas kebutuhan praktisi hukum akan solusi yang cepat, cerdas, dan terukur. Dengan fitur ini, pengguna kini bisa menelusuri berbagai putusan pengadilan hanya melalui satu pertanyaan.
“Dengan satu pertanyaan, AIlex menelusuri pola, menganalisisnya, lalu menyajikan ringkasan pertimbangan hakim. Anda dapat melihat pola, tren, serta konteksnya,” jelas Robert.
Sistem AIlex juga dibekali kemampuan mengekstraksi putusan berdasarkan nama para pihak, hakim, atau pengacara, serta menelusuri putusan dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.
Kemampuan AIlex lainnya, seperti menjawab pertanyaan dalam bahasa Inggris dan menyusun legal memo dalam hitungan detik, tetap tersedia dan terintegrasi.
Sejak diluncurkan pada 2024, AIlex telah digunakan lebih dari 3 ribu pengguna dari lebih 450 perusahaan di Indonesia, dengan lebih dari 300 ribu pertanyaan terjawab. Tingkat kepuasan pengguna tercatat tinggi, mencapai 4,7 dari skala 5.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ini bukti bahwa praktisi hukum menginginkan solusi yang cepat, cerdas, dan terukur,” tegas Robert.
Robert mengatakan, peluncuran Tanya Putusan merupakan langkah signifikan dalam riset hukum di Indonesia.